Find Us On Social Media :

Sudah Berlaku Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan Mulai Juli Termasuk Jakarta

By Aong, Selasa, 2 Juli 2024 | 20:31 WIB
Sudah berlaku bikin dan perpanjang SIM pakai BPJS Kesehatan (Humas Polri)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa dalam pengurusan SIM harus bawa menjadi anggota ini.

Sudah berlaku perpanjang SIM wajib punya kartu BPJS Kesehatan mulai Juli termasi Jakarta dan sejumlah daerah lain.

Perllu diketahui sejumlah wilayah menerapkan uji cona mengurus SIM pakai BPJS Kesehatan.

Dilansir dari Gridoto, Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo beri penjelasan.

Katanya ini bagian dari uji coba layanan pengurusan SIM A, B, dan C di sejumlah daerah di Indonesia.

Regulasi ini berlaku mulai Senin (1/7/2024) hingga Senin (30/9/2024).

Sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Terdapat tujuh wilayah yang akan menerapkan uji coba urus SIM pakai BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Makin Sulit Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan Berlaku di Tujuh Wilayah Ini

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Juli 2024 Pakai BPJS Kesehatan, Uji Coba di Daerah Ini

Adapun daerah yang menerapkan aturan uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan dan perpanjang SIM, yaitu:

- Aceh

- Sumatera Barat

- Sumatera Selatan

- DKI Jakarta

- Kalimantan Timur

- Bali

- Nusa Tenggara Timur (NTT).

Faisal menekankan, syarat kepesertaan BPJS untuk mengurus SIM hanya uji coba dan akan berlaku hingga 30 September 2024.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah uji coba,” kata Faisal dikutip dari Kompas.com (2/7/2024).

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, regulasi ini tidak akan mempersulit masyarakat.

“Persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali,” jelas David.

David menuturkan bahwa masyarakat yang tidak mempunyai BPJS Kesehatan dan ingin mengurus SIM tidak perlu khawatir, karena minggu pertama pelaksanaan, akan ada petugas BPJS Kesehatan di seluruh kantor polda pada lokasi uji coba.

Petugas akan melakukan sosialisasi dan yang belum punya BPJS bisa melakukan pendaftaran dibantu oleh petugas.

“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” kata David.