Find Us On Social Media :

Lagi Bokek Bisa Lunasi Tunggakan Pajak Motor Mumpung Ada Pemutihan Denda Dihapuskan

By Ahmad Ridho, Kamis, 4 Juli 2024 | 21:55 WIB
Buruan ke Samsat penunggak pajak bisa lunasi pajak kendaraan bermotor mumpung masih digelar pemutihan, ditunggu sampai 31 Desember 2024. (FB)

Baca Juga: 4 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2024 di Kalimantan Selatan, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

Saat ini tercatat ada tujuh provinsi yang memberikan pembebasan denda pajak motor.

Salah satunya di Aceh yang masa berlaku pemutihan sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Selain Aceh masih ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat.

Berikut keringanan program pemutihan pajak motor yang masih berlangsung ditujuh provinsi.

1. Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan program pemutihan.

Informasi pemutihan pajak motor dan mobil diposting akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (11/6/2024).

"Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yahh!" demikian keterangan di akun Instagram @humaspajakjakarta.

Keringanan yang diberikan adalah penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).