MOTOR Plus-online.com - Kawasan Puncak Bogor sudah bersih dari PKL tapi malah tukang parkir liar merajalela.
Tukang parkir liar mulai bermunculan di kawasan Puncak Bogor, ancaman penjara 9 tahun.
Lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berderet di sepanjang jalur Puncak Bogor sudah bersih setelah ditertibkan.
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran lapak PKL pada Senin (24/6/2024) lalu.
Lapak-lapak ini dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan pemandangan alam di Puncak Bogor.
Setelah dibongkar, banyak pemotor yang menepi untuk berfoto atau beristirahat.
Namun setelah lapak PKL dibongkar malah muncul tukang parkir liar.
Tukang parkir liar ini dikeluhkan beberapa pemotor yang berhenti sejenak di pinggir jalan untuk beristirahat atau berfoto.
Seperti video yang diunggah akun Instagram @jabodetabek.terkini, banyak pengendara motor berhenti untuk menikmati pemandangan puncak Bogor.
Baca Juga: Video Oknum Dishub Hapus Parkir Gratis di Minimarket, Faktanya Bikin Heran