Find Us On Social Media :

Operasi Razia Pajak di Balikpapan Polisi Sita SIM, STNK dan Belasan Motor

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 5 Juli 2024 | 19:39 WIB
Operasi razia pajak motor oleh polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

MOTOR Plus-online.com - Razia terus dilakukan polisi untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kali ini operasi razia pajak dilaksanakan polisi di Balikpapan, sita barang bukti berupa SIM, STNK dan belasan motor.

Tak hanya pelanggaran lalu lintas, polisi juga menindak penunggak pajak kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, jangan sampai telat bayar pajak tahunan atau 5 tahunan perpanjang STNK.

Polisi menggelar operasi razia pajak di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/7/2024).

Petugas yang berjaga memeriksa setiap kendaraan yang masuk, memastikan tidak ada yang terlewat.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, memimpin kegiatan ini dengan dukungan 20 personel Satuan Lalu Lintas, 5 staf Bapenda, dan 5 pegawai Jasa Raharja.

"Dalam operasi yang berlangsung dalam satu jam ini, sebanyak 159 kendaraan berhasil diperiksa, terdiri dari 105 kendaraan roda dua dan 54 kendaraan roda empat," ujar Ropiyani dikutip dari TribunKaltim.com, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Satu Jam Razia Pajak Kendaraan di Balikpapan Raup Rp 58 Jutaan, Ratusan Motor Terjaring

Dari jumlah tersebut, ditemukan 25 unit motor dan 1 unit mobil yang masa pajaknya telah habis.