Find Us On Social Media :

Honda BeAT Dikendarai Mantan Anggota DPRD Adu Banteng dengan Honda Scoopy Milik Polisi di Magetan Satu Orang Tutup Usia

By Uje, Sabtu, 6 Juli 2024 | 09:26 WIB
Honda BeAT Dikendarai Mantan Anggota DPRD Adu Banteng dengan Honda Scoopy Milik Polisi di Magetan Satu Orang Tutup Usia (Tribunjatim.com)

MOTOR Plus - online.com Motor Honda BeAT yang dikendarai mantan anggota DPRD adu banteng dengan Honda Scoopy dikendarai polisi di Magetan, Jawa Timur.

Kecelakan terjadi pada Jumat (5/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Maospati - Bendo, Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Honda BeAT dengan nopol AE 3623 OG dikendarai oleh Djoni Purnomo (59), Mantan Anggota DPRD Magetan,

Sementara Honda Scoopy dengan nopol AE 4580 RX dikendarai seorang anggota polisi berinisial AS (48).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Ipda Agnes Triananta, menjelaskan, Djoni Purnomo mengendarai motor matik bernopol AE 3623 OG. Sementara AS juga menaiki motor matik plat nomor AE 4580 RX.

"AS melaju dari arah utara ke selatan, sedangkan dari arah berlawanan melaju juga sepeda motor yang dikendarai oleh mantan anggota dewan tersebut," ujar Ipda Agnes dikutip dari tribunjatim.com

Pihaknya menilai, benturan keras adu banteng mengakibatkan Djoni luka serius pada bagian kepala.

Baca Juga: Cepat Daftarkan Kendaraan Anda Tanpa QR Code Beli Pertalite Tidak Bisa Dilayani

Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan AS, lanjut dia, menderita luka patah pada bagian kedua tangan dan luka di kaki.

"Dugaan sementara kecelakaan ini terjadi akibat kurangnya antisipasi dan kehati-hatian dari kedua pengendara," tegasnya.

"Penyebab pasti dari kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia masih dalam proses penyelidikan kami," pungkas Ipda Agnes.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tabrakan Adu Banteng dengan Polisi, Mantan Anggota DPRD Magetan Meninggal Dunia