Find Us On Social Media :

Rencana Pembatasan Usia Kendaraan Menuai Reaksi, Pengamat Sarankan Harusnya Diterapkan Aturan Ini

By Ahmad Ridho, Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:48 WIB
Wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta menuai pro dan kontra, salah seorang pengamat malah menyarankan sebaiknya aturan ini yang dipakai. (IG @acb_bdo)

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru soal pembatasan usia kendaraan di Jakarta.

Rencana pembatasan usia kendaraan menuai reaksi, pengamat sarankan harusnya diterapkan aturan ini.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra karena pengguna kendaraan lawas masih banyak.

Jika nantinya diterapkan maka motor dan mobil keluaran tahun lama tidak bisa dipakai bebas.

Kebijakan pembatasan usia kendaraan ini juga untuk menekan jumlah kendaraan yang berimbas pada kemacetan.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas berpendapat bahwa untuk mengontrol kepadatan kendaraan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik menggalakkan aturan kepemilikan garasi daripada pembatasan usia kendaraan.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan kepemilikan garasi lebih terukur dan mudah diterapkan. Sementara pembatasan usia kendaraan harus menunggu studi serta pembentukan keselarasan antar Kementerian atau Lembaga.

"Galakkan lagi saja Peraturan Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 soal kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan, ini jelas lebih terukur dan tepat sasaran dibandingkan harus buat regulasi baru lagi," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Penegasan aturan ini, lanjut Tyas, harus mencapai tingkat RT, RW, dan Kelurahan. Jangan hanya terpusat saja di Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Fakta Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Muncul Pertama Kali Zaman Ahok

Baca Juga: Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Motor Jadul Terancam Cuma Jadi Pajangan

 "Kesulitan penerapan kebijakan kepemilikan garasi adalah Kelurahannya tak dapat sosialisasi dan diikutsertakan.

Jadi harus dirangkul dan mengatasi maslah kepadatan kendaraan bersama-sama," ucapnya.

"Ingat, masalah transportasi itu bukan hanya urusan Pemerintah Pusat, tetapi juga masalah bersama," kata Tyas.

Pernyataan serupa juga dipaparkan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.

Namun di samping itu, dirinya menyoroti terkait ketersediaan transportasi massal di kota penyanggah.

Mengingat masyarakat di Jakarta mayoritas datang dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Akses angkutan massal harus lebih baik, jangan terpusat di Jakarta saja karena yang berada di Jakarta mayoritas datang dari wilayah penyanggah. Masa harus lari mengejar angkot?," kata Djoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daripada Pembatasan Usia Kendaraan, Pengamat Sarankan Terapkan Aturan Wajib Punya Garasi"