Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak 2024 di Aceh Diserbu Ribuan Kendaraan, Bebas Denda hingga Progresif Catat Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Juli 2024 | 13:15 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan 2024 di Aceh sampai tanggal segini. (MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho)

MOTOR Plus-Online.com - Pantas saja program pemutihan pajak kendaraan banjir peminat, seperti yang ada di Aceh, bro.

Pemutihan pajak 2024 di Aceh diserbu ribuan kendaraan, bebas denda hingga progresif sampai tanggal segini.

Program yang diadakan Pemerintah Provinsi Aceh itu sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

Isinya tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yaitu kebijakan pembebasan atau keringanan kewajiban pajak atas kendaraan bermotor yang sering disebut pemutihan pajak.

8.303 kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Banda Aceh sejak Januari hingga Juni 2024.

Kalau dihitung per bulannya, sebanyak 1.384 kendaraan mengikuti program tersebut.

Seperti yang dijelaskan Kepala BPKA Reza Saputra melalui Kepala UPTD-PPA Samsat Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal

Jadi kalau kita lihat secara rata-rata per bulannya sebanyak 1.384 unit kendaraan yang ikut pemutihan pajak, dengan pemberian insentif kepada masyarakat sebesar Rp 528,37 juta lebih,

Baca Juga: Lagi Bokek Bisa Lunasi Tunggakan Pajak Motor Mumpung Ada Pemutihan Denda Dihapuskan

Baca Juga: 4 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2024 di Kalimantan Selatan, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini