Find Us On Social Media :

Jangan Dicuekin Tanda Bulatan Kuning di Ban Motor Baru Menandakan Warning

By Aong, Senin, 8 Juli 2024 | 10:30 WIB
Bulatan kuning di ban motor bukan karena cipratan cat namun mengandung arti (Riyan)

MOTOR Plus-online.com - Bagi yang membeli ban motor atau mobil perhatikan tanda kuning.

Jangan dicuekin tanda bulatan kuning di ban baru menandakan warning atau harap diperhatikan.

Seperti diketahui warna kuning identik dengan warning atau perhatian seperti di lampu merah misalnya.

Demikian juga di bulatan kuning di ban motor harus jadi perhatian pemilik dan mekanik yang pasang. 

Bulatan kuning di dinding ban motor bukan kena cat apalagi hiasan.

Menurut Heru Setiawan, pemilik toko ban Makmur di Pamulang, Tangerang Selatan, tanda itu punya fungsi penting pada saat pemasangan.

"Tanda titik kuning itu menunjukkan bagian paling ringan, sebaiknya dipasang sejajar dengan posisi valve atau pentil di ban motor," jelas Heru dilansir dari Otomotifnet.

Adanya tanda bulatan kuning tersebut untuk memudahkan dan memaksimalkan keseimbangan ban pada saat pemasangan di pelek motor.

Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Motor Terobos Jalan Dicor yang Masih Basah Kalau Enggak Mau Ban Begini

Baca Juga: Marc Marquez Kasih Alasan Kena Penalti di MotoGP Belanda Salahkan Enea Bastianini

"Karena bagian roda yang terdapat pentil ban adalah titik paling berat, idealnya dipasang sejajar dengan titik paling ringan pada ban," ungkap Heru saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).

Bulatan warna kuning di bagian dinding ban ini tidak hanya terdapat pada ban jenis tubeless saja, tapi terdapat juga di ban motor biasa yang masih menggunakan ban dalam.

Agar performa maksimal, pastikan saat pemasangan ban motor titik kuning terpasang sejajar dengan pentilnya.