MOTOR Plus-online.com - Kasus penggelapan motor dilakukan pegawai koperasi yang mengaku jadi korban pembegalan.
Akal bulus pegawai koperasi di Banjarnegara pura-pura jadi korban begal berujung di kantor polisi.
Beberapa kali kejadian penggelapan malah mengaku jadi korban kejahatan jalanan.
Walaupun melapor ke polisi akhirnya bisa terungkap dan berujung penjara.
MSA (21) karyawan koperasi di Banjarnegara mengaku dibegal di Desa Kalisemi jam 19.30 WIB.
Korban pun mengaku kehilangan sepeda motor milik koperasi, 1 unit hp dan uang Rp 4 Juta setoran para nasabah.
Namun setelah diselidiki, motor tersebut berada di pegadaian.
Sat Reskrim Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap tindak pidana laporan palsu dan penggelapan oleh MSA (21) yang berprofesi karyawan koperasi.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan terkait adanya pembegalan, setelah menerima laporan unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Pria Lampung Ngebet Punya Honda CBR Nekat Begal Teman Sendiri Siap Meringkuk 12 Tahun di Penjara