MOTOR Plus - online.com Pengakuan mengejutkan supir truk penyelundup motor bodong dari Pati ke Kalimantan.
Supir truk berinisial AM (28) ditangkap karena berperan sebagai kurir atau penyelundup motor bodong atau motor curian dari Pati.
AM ditangkap polisi di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Pati sebelumnya ramai karena disinyalir jadi tempat penadah kendaraan curian atau bodong.
Terutama usai tewasnya bos rental mobil asal Jakarta di Pati saat ingin mengambil kendaraan miliknya.
AM ditangkap pada Selasa (9/7) lalu.
Polisi mendapati AM mengendarai truk dan membawa 17 motor yang diduga bodong.
AM mengaku mendapatkan Rp 1 juta dari setiap motor yang ia kirim.
Baca Juga: Murah Meriah Kredit Yamaha NMAX Turbo Cicilan Per Bulan Cuma Rp 1,8 Jutaan
Dikutip dari tribunjateng.com Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, 17 motor tersebut tidak disertai surat-surat lengkap.