Find Us On Social Media :

Razia Besar-besaran Juli 2024 Pemotor Bisa Ditilang Karena 3 Huruf Ini Dendanya Lumayan

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 13 Juli 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi razia Operasi Patuh Jaya 2024. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung pada 15-28 Juli 2024.

Razia besar-besaran akan digelar polisi bulan Juli ini, pemotor bisa kena tilang gara-gara 3 huruf ini, dendanya lumayan loh.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya di seluruh Indonesia.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Eddy menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

"Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya)," ujar Eddy dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2024).

Operasi ini dibuat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan.

Baca Juga: Razia Besar-besaran Operasi Patuh Jaya 2024 Berlaku Se-Indonesia Polisi Incar 14 Pelanggaran Ini

Berkaca dari razia tahun lalu, banyak pemotor yang ditindak karena 3 huruf.