Find Us On Social Media :

Bisa Enggak ya Perpanjang SIM Online Juli 2024 Kalau Sedang di Luar Negeri?

By Galih Setiadi, Senin, 15 Juli 2024 | 09:48 WIB
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online. (Digital Korlantas Polri)

MOTOR Plus-Online.com - Di tengah kecanggihan saat ini, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tinggal urus secara online enggak harus ke kantor Satpas.

Bisa enggak ya perpanjang SIM online Juli 2024 kalau sedang di luar negeri, begini penjelasan resminya.

Daripada harus ke kantor Satpas untuk memperpanjang masa berlaku SIM, tinggal pakai aplikasi Digital Korlantas Polri, bro.

Dengan fitur SIM Nasional Presisi (SINAR), brother bisa memperpanjang SIM secara daring alias online.

Ketika sudah diproses, SIM yang sudah jadi akan dikirim ke rumah dengan pengiriman Pos Indonesia.

Beberapa dokumen yang harus brother siapkan, yaitu:

Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Juli 2024 Bisa Sambil Liburan, Ini Syarat dan Caranya

Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Langsung Datang ke Satpas SIM Daan Mogot, di Jawa Tengah Sudah Bisa Dilayani?

Kalau sudah menyiapkan berkas di atas, tinggal lakukan cara di bawah ini:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti yang sudah disebutkan di atas.
  8. Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Walaupun bisa dilakukan di luar Kantor Satpas, perpanjang SIM online dengan aplikasi tersebut baru bisa dilakukan di dalam negeri, bro.

"Perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri belum dapat dilakukan di luar Indonesia," tulis pernyataan di website resmi Digital Korlantas.

Jadi, kalau brother ada urusan di luar negeri dalam waktu lama, sebaiknya mengurus SIM terlebih dahulu sebelum jatuh tempo ya.

Perlu brother pahami juga, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan, bukan dari tanggal lahir lagi.

Jangan sampai telat perpanjang SIM walaupun hanya lewat dari sehari, atau disuruh membuat baru lagi.