Find Us On Social Media :

Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Hari Ini, Catat Kawasan yang Jadi Target

By Galih Setiadi, Senin, 15 Juli 2024 | 13:16 WIB
Foto ilustrasi razia. Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini. (Humas Polri)

Simak daftar pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024 di bawah ini:

  1. 1. Melawan arus
  2. 2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. 3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. 4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. 5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan. 6. Melebihi batas kecepatan
  6. 7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  7. 8. Berboncengan lebih dari satu
  8. 9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  9. 10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK 11. Melanggar marka jalan
  10. 12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan 13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  11. 14. Parkir liar
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Dimulai dari hari ini, razia Operasi Patuh Jaya 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang bakal menjadi target operasi.

Kawasan tersebut yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto.

"Kalau di bawah Ditlantas Polda Metro, kami akan menyasar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Gatot Subroto. Nanti, tiap Satuan Wilayah (Satwil) juga akan ada titik operasinya," ucap dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Berikut Lokasi Razia dan 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar"