Find Us On Social Media :

Denda Rp 3 Juta Razia Operasi Patuh 2024 di Sulawesi Tenggara Incar Pelanggaran Ini

By Galih Setiadi, Senin, 15 Juli 2024 | 20:05 WIB
Foto ilustrasi razia. Operasi Patuh 2024 di Sulawesi Tenggara incar pelanggaran ini. (Istimewa via TribunnewsSultra.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ternyata, ada banyak pelanggaran yang menjadi target razia dalam kegiatan Operasi Patuh 2024.

Denda Rp 3 juta razia Operasi Patuh 2024 di Sulawesi Tenggara incar pelanggaran ini dan lainnya.

Kepolisian di Indonesia serentak menggelar Operasi Patuh 2024 mulai hari ini, Senin (15/7/2024).

Salah satunya Sulawesi Tenggara, dengan nama Operasi Patuh Anoa 2024.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Candra Tangkari.

"Operasi yang akan berlangsung ini se-Nusantara, jadi kegiatan ini serentak dilaksanakan," jelasnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Dalam operasi yang berlangsung sampai 28 Juli 2024 itu, ada 10 pelanggaran yang menjadi target.

"Mulai tanggal 15 - 28 Juli 2024 Ada 10 Prioritas Pelanggaran Lalu lintas Yang akan dilakukan Penindakan," tulis akun Instagram @polrestakendari.

Daftar pelanggaran yang menjadi target razia Operasi Patuh 2024 di Sulawesi Tenggara. (Instagram.com/polreskendari)

Baca Juga: Ada Denda Tilang Rp 24 Juta dalam Razia Operasi Patuh 2024 yang Digelar Mulai Hari Ini