Find Us On Social Media :

Wajib Tahu Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diiincar

By Uje, Selasa, 16 Juli 2024 | 07:41 WIB
Wajib Tahu Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diiincar (Tribunnews.com)

MOTOR Plus - online.com Wajib tahu lokasi razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta serta 14 jenis pelanggaran yang diincar.

Polisi sudah mulai menggelar razia Operasi Patuh Jaya 2024 mulai Senin (15/7).

Untuk area Jakarta, Operasi Patuh Jaya ini digelar dengan petugas gabungan.

Mulai dari kepolisian, TNI serta Pemprov DKI Jakarta turun dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Rencananya razia Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar sampai Minggu (28/7) mendatang.

"Total ada 2.938 personel gabungan yang kami turunkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari tribunnews.com

Latif mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang bakal menjadi target operasi.

Kawasan tersebut yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Denda Rp 3 Juta Razia Operasi Patuh 2024 di Sulawesi Tenggara Incar Pelanggaran Ini

"Kalau di bawah Ditlantas Polda Metro, kami akan menyasar Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan Gatot Subroto," terangnya.

"Nanti, tiap Satuan Wilayah (Satwil) juga akan ada titik operasinya," ucap dia.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, kata Latif, setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi sasaran.

Mulai dari pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan. 6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK 11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan 13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Berikut Lokasi Razia dan 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar