MOTOR Plus-online.com - Bagi penunggak saekarang saatnya bayar pajak motor, bebas denda cuma di program pemutihan 2024.
Cek daftar Samsat yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor bulan Juli 2024, cepat urus sebelum data STNK dihapus.
Data Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan akan dihapus kepolisian kalau belum bayar pajak selama 5 tahun berturut-turut ditambah 2 tahun.
Sebelum data STNK dihapus, segera ikut pemutihan pajak untuk mengurus pembayaran sebelum masa berlakunya habis.
Perlu diketahui pemutihan merupakan program ampunan yang sering diadakan pemerintah provinsi (Pemprov) setiap tahunnya.
Tak hanya pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), ada juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya (BBNKB-II) dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Siapkan persyaratan yang diperlukan sebelum ke Samsat seperti KTP, STNK dan BPKB, serta kwitansi pembelian jika balik nama motor bekas.
Bulan Juli ini, daftar lokasi Samsat yang menerima pemutihan berlangsung di delapan provinsi.
Baca Juga: Daftar Keringanan di Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Kalimantan Barat, Ada Diskon dan Lainnya
Kedelapan provinsi tersebut adalah Aceh, Bengkulu, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.