MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri secara resmi mengumumkan akan menggelar razia besar-besaran atau Operasi Patuh 2024.
Ada 14 target pelanggaran yang dilakukan pemotor selama razia gabungan kali ini.
Dari semua pelanggaran di atas denda yang diberikan besarannya berbeda-beda.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh 2024 sejak kemarin (15/7).
Razia operasi patuh ini digelar selama dua pekan hingga Minggu (28/7/2024).
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya.
Tak cuma di Jakarta, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar di beberapa wilayah penyangga.
Tujuan dari Operasi ini yakni untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menjaga Kamseltibcarlantas.
Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan Operasi Patuh 2024 mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga: Waspada Ada Satu Pelanggaran Razia Operasi Patuh 2024 Dendanya Mahal Tembus Rp 3 Jutaan