Find Us On Social Media :

Tilang Terbanyak dalam Razia Operasi Patuh 2024 Helm Pemotor Tanpa Kode 3 Huruf Ini

By Aong, Kamis, 18 Juli 2024 | 09:55 WIB
Ilustrasi razia Operasi Patuh mengincar helm pengendara tanpa logo SNI (TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

MOTOR Plus-online.com - Razia besar-besaran sedang berlangsung serempak seluruh Indonesia.

Tilang terbanyak dalam razia Operasi Patuh 2024 helm pemotor tanpa kode 3 huruf ini yang diembos.

Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya pelanggaran tertinggi terjadi pada pemotor.

Pelanggaran tersebut tidak mengenakan helm tanpa kode 3 huruf alias SNI (standar nasional Indonesia) dan melanggar marka jalan.

Seperti diketahui, logo SNI di helm harus diembos bukan berupa stiker.

Jika masih stiker SNI di helm makan akan ditilang karena dianggap palsu.

“Dari 14 sasaran operasi, ada dua jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan (16/7/2024).

"Pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengendara motor adalah tidak menggunakan helm sesuai SNI. Untuk pengemudi mobil pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan bahu jalan,” tuturnya.

Baca Juga: Pemotor Jangan Kaget Ini Daftar Lokasi Razia Operasi Patuh 2024 di Jabodetabek

Baca Juga: Cewek Kena Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Orangtuanya Malah Suruh Bilang Saudara Kombes, Begini Endingnya

Ade Ary merinci, ada 702 pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm SNI pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.

Kemudian, ada 109 pengemudi mobil yang tertangkap melewati marka atau bahu jalan.

“Dengan banyaknya pelanggaran ini, kami mengimbau supaya pengendara bisa menggunakan helm sesuai standar demi keselamatan. Kemudian, terkait pelanggaran marka dan bahu jalan, kami harap pengendara mobil bisa mematuhi ya. Karena itu bisa menyebabkan kecelakaan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, yakni 15-28 Juli 2024.