Find Us On Social Media :

Tukang Parkir Liar Masih Banyak yang Beroperasi di Minimarket Dihimbau Tidak Minta Uang Paksa ke Pengendara

By Uje, Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:25 WIB
Tukang Parkir Liar Masih Banyak yang Beroperasi di Minimarket Dihimbau Tidak Minta Uang Paksa ke Pengendara (Rudy Hansend/ GridOto.com)

MOTOR Plus - online.com Tukang parkir liar masih banyak yang beroperasi saat ini di area minimarket.

Area minimarket memang jadi salah satu lokasi yang masih cukup banyak munculnya tukang parkir liar.

Bahkan tidak jarang tukang parkir liar ini meminta uang paksa ke pengendara.

Dijelaskan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara mengimbau agar para juru parkir (jukir) liar yang diam-diam masih beroperasi tidak lagi melakukan pemerasan terhadap pengendara.

"Saya berharap para juru parkir tidak melakukan pemerasan," ucap Kasi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ) Sudinhub Jakut, Ikhwan Purnama dikutip dari kompas.com

Saat ini masih dilakukan razia terhadap tukang parkir liar di area Jakarta.

Pasalnya keberadaan tukang parkir liar, terutama di area minimarket sudah cukup meresahkan.

Seperti meminta uang paksa ke para pengendara meskipun sudah dilarang.

Baca Juga: Cara Bayar Denda Tilang Razia Operasi Patuh 2024 Bisa Langsung di ATM BRI atau Via Online

"Jika nanti kedapatan jukir liar (yang masih beroperasi) maka akan kami tindak tegas," kata Ikhwan.

Ikhwan mengatakan, jukir sebenarnya bisa tetap beroperasi asalkan terdaftar resmi dan mengikuti pembinaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Dengan begitu, para jukir tetap bisa mencari uang tanpa harus "kucing-kucingan" lagi dengan para petugas.

"Pemda sendiri masih melakukan (razia) terus menerus sampai benar-benar tidak ada juru parkir liar," ucap Ikhwan.

Diberitakan sebelumnya, Sudinhub Jakut sudah mulai melakukan penertiban jukir liar sejak, Rabu (15/5/2024).

Dalam penertiban itu, Sudinhub Jakut meminta agar para jukir membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut sebagai komitmen agar jukir tidak beroperasi lagi dan tidak meminta uang kepada para pengunjung minimarket yang membawa kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jukir Liar yang Diam-diam Masih Beroperasi Diminta Tak Paksa Pengendara Bayar Parkir"