Find Us On Social Media :

Razia Besar-Besaran Masih Digelar Sampai Pekan Depan Ketahui Ciri-Ciri Razia Resmi atau Bukan

By Uje, Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:45 WIB
Razia Besar-Besaran Masih Digelar Sampai Pekan Depan Ketahui Ciri-Ciri Razia Resmi atau Bukan (Tribunjogja.com)

Ada prosedur mengenai tata cara tilang yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau PP Tilang.

Prosedur cara tilang yang diatur dalam PP Tilang:

Petugas Pemeriksa

Pasal 9

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dilakukan oleh:

a.Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan

b.Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 10

Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 secara berkala atau insidental.

Persyaratan Pemeriksaan