MOTOR Plus-online.com - Kepolisian Republik Indonesia kembali mengadakan razia besar-besaran dengan 14 target pelanggaran.
Denda tilang paling mahal razia Operasi Patuh 2024 bukan tidak pakai helm atau belum punya SIM.
Pelanggaran ini saat terjaring razia akan dikenakan denda tilang jutaan rupiah.
Razia Operasi Patuh 2024 ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2024 dimulai sejak Senin (15/7) hingga Minggu (28/7) yang dilaksanakan secara serentak oleh Polda se-Indonesia.
Nantinya razia Operasi Patuh 2024 ini akan menyasar setidaknya 14 pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Mengatakan Operasi tersebut bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
“Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas”, ungkapnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara untuk menjangkau sebanyak mungkin ke masyarakat.
Baca Juga: Cara Bayar Denda Tilang Razia Operasi Patuh 2024 Bisa Langsung di ATM BRI atau Via Online