Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Bebas Denda hingga BBNKB II di Papua Barat Sampai Tanggal Segini, Cepat Bayar

By Galih Setiadi, Minggu, 21 Juli 2024 | 15:30 WIB
Foto ilustasi samsat. Pemutihan pajak kendaraan 2024 di Papua Barat sampai tanggal segini. (TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara)

MOTOR Plus-Online.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2024 sedang berlangsung di sejumlah provinsi di Indonesia nih, bro.

Pemutihan pajak kendaraan 2024 bebas denda hingga BBNKB II di Papua Barat sampai tanggal segini, buruan urus sebelum masa berlakunya berakhir.

Salah satu provinsi yang mengadakan program tersebut, yaitu Papua Barat.

Sudah diadakan sejak 1 Juli 2024, masyarakat antusias untuk membayar pajak kendaraan.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Samsat Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Yusak Ullo pada Jumat (19/7/2024).

"Walau memang belum seratus persen, tapi antusias masyarakat sudah mulai terlihat," ujarnya dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Samsat sendiri sudah melaksanakan berbagai macam sosialisasi agar program ini bisa diketahui oleh khlayak ramai.

"Kita pasang baliho dibeberapa titik, kemudian juga kita ada buat stiker dan selebaran-selebaran," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2024 Cepat Urus Sebelum Data STNK Dihapus

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Bebas Progresif dan Lainnya di Jawa Timur Sampai Tanggal Segini

program ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak ada lagi kendaraan di Mansel yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Karena sebenarnya mereka bukan tidak mau bayar pajak, hanya saja mungkin karena sudah dua atau tiga tahun sehingga denda semakin tinggi," ucapnya.

"Sehingga dengan program penghapusan denda pajak ini, bisa meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Keringanan yang diberikan berupa pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kepemilikan Kedua (BBNKB II).

Program pemutihan pajak kendaraan 2024 di Papua Barat. (Instagram.com/samsat_manokwari_selatan)

Adapun masa berlaku program pemutihan tersebut sampai dengan 31 Oktober 2024.

Brother Papua Barat, segera manfaatkan keringanan yang diberikan ya!


Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Yusak Ullo Ajak Masyarakat Mansel Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak"