Find Us On Social Media :

8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Selasa, 23 Juli 2024 | 12:40 WIB
STNK dan BPKB menjadi syarat yang diperlukan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan 2024 yang ada diskon dan lainnya. (NTMC Polri)

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan pemutihan pajak kendaraan di bulan ke-7 tahun 2024 nih, bro.

8 provinsi adakan pemutihan pajak kendaraan 2024, diskon dan lainnya sampai tanggal segini buruan urus ya.

Jadi semangat buat brother bayar pajak kendaraan, apalagi kalau ada diskon dan keringanan lainnya.

Daripada penasaran, yuk langsung simak wilayah hingga keringanan yang diberikan sampai habis.

1. Aceh

Digelar sejk 18 Desember 2023, program yang diadakan Pemerintah Provinsi Aceh berlaku hingga 31 Desember 2024.

Aturannya tertuang dalam Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Program pemutihan berupa penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Aceh. (Instagram.com/bpkaaceh)

Keringanan yang diberikan berupa pembebasan pajak progresif, serta denda PKB.

Dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli, dan juga KTP dengan nama yang sesuai pada STNK.