MOTOR Plus - online.com Warga Cilegon, Banten yang kehilangan motor bisa merapat ke Polres Cilegon.
Karena baru-baru ini Polres Cilegon membongkar jaringan maling motor yang beraksi di wilayah hukumnya.
Diungkap Sat Reskrim Polres Cilegon ada 16 motor yang berhasil diamankan.
Kebanyakan motor yang diamankan adalah motor matic.
Mulai dari Yamaha Mio, Yamaha Soul, Honda BeAT dan Honda Scoopy.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan empat orang tersangka.
Keempatnya yaitu terdiri dari tiga tersangka pencurian berinisial EA, FT, serta SPD.
Serta satu tersangka lainnya sebagai penadah berinisial MM.
Baca Juga: Video Rider Suzuki GSX-R150 Nekat Mau Terobos Razia Polisi Jadi Korban Tertabrak
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan pengungkapan kasus itu terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat per tanggal 8-9 Juli 2024.