MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Patuh Jaya yang digelar serempak seluruh Indonesia akan berakhir pada Minggu (28/7/2024) besok.
10 hari razia Operasi Patuh 2024 ribuan pemotor yang tidak pakai helm dengan 3 kode ini ditilang polisi.
Tiga kode pada helm sangat penting dan menentukan kualitas yakni Standar Nasional Indonesia (SNI).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menindak 42.657 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 selama 10 hari.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Ade Ary menuturkan bahwa penindakan dilakukan baik teguran maupun tilang elektronik.
"Pada tanggal 15-24 Juli 2024 itu ada 22.719 pelanggar yang terekam ETLE. Sementara itu, 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran," kata Ade Ary.
Dari jumlah pelanggar itu, jenis pelanggaran kendaraan roda dua yang paling banyak, yakni tidak memakai helm SNI sebanyak 2.629 pelanggar.
Kemudian, 2.767 pelanggar yang melawan arus sampai yang melanggar marka jalan sebanyak 1.862 pelanggar.
Baca Juga: Denda Tilang Paling Mahal Razia Operasi Patuh 2024 Bukan Tidak Pakai Helm atau Belum Punya SIM