Find Us On Social Media :

Pembatasan Pertalite Pakai Fuel Card di Batam Ditunda Tak Berlaku 1 Agustus, Pejabat Ungkap Alasan Sebenarnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 26 Juli 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi kartu Fuel Card 5.0 (kiri) dan motor antri bensin Pertalite (kanan). (Bangka Pos)

Selain melakukan sosialisasi, Disperindag Batam bersama tiga perbankan yang sudah ditunjuk, juga akan menjalankan sejumlah pembenahan.

Salah satu mekanisme yang dibenahi adalah, pencetakan kartu kendali Fuel Card ini harus keluar maksimal dua hari setelah diajukan pendaftaran.

Artinya, masyarakat tak perlu menunggu sampai berhari-hari hingga kartunya dicetak.

"Kenapa kami memberikan penambahan waktu, juga untuk mengakomodir masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan," tambah Gustian Riau.

"Mereka mungkin tidak bisa menyesuaikan waktu untuk mendaftar karena berbentrokan dengan jam kerja. Ini yang akan kami benahi juga," jelasnya.

Gustian Riau selaku Kepala Disperindag Batam. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Untuk menunda pelaksanaan ini, Disperindag Batam pun telah menarik layanan posko registrasi Fuel Card 5.0 dari SPBU-SPBU yang ada di Batam.

Sekaligus dari lokasi pusat perbelanjaan, Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam.

Dengan demikian, pendaftaran dipusatkan langsung ke Kantor Disperindag Batam.

"Intinya tanggal 1 Agustus belum berlaku, kita tunggu pengumuman selanjutnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BREAKING NEWS - Penerapan Fuel Card di Batam Ditunda, Disperindag Bongkar Alasannya