Find Us On Social Media :

Pembatasan Pertalite Pakai Fuel Card di Batam Ditunda Tak Berlaku 1 Agustus, Pejabat Ungkap Alasan Sebenarnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 26 Juli 2024 | 12:15 WIB
Ilustrasi kartu Fuel Card 5.0 (kiri) dan motor antri bensin Pertalite (kanan). (Bangka Pos)

MOTOR Plus-online.com - Sempat ramai pembatasan bahan bakar minya (BBM) subsidi pakai kartu canggih.

Ingat pembatasan Pertalite pakai Fuel Card di Batam ditunda, enggak jadi berlaku 1 Agustus, alasan sebenarnya diungkap pejabat setempat.

Penjualan BBM subsidi akan dibatasi dengan peraturan baru yang sedang digodok pemerintah.

Aturan pembatasan Pertalite bakal tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Regulasi tersebut berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Walau begitu, Pemerintah Kota Batam mengambil langkah inisiatif untuk membatasi peredaran BBM RON90 itu.

Yaitu dengan menggunakan Fuel Card 5.0.

"Program Fuel Card 5.0 merupakan program inisiatif dari Pemkot Batam," kata Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation and CSR Sumatera Bagian Utara Pertamina Patra Niaga dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Buruan Daftar QR Code Syarat Beli Pertalite di SPBU Pertamina Siapkan KTP dan STNK 

"Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM," sambungnya.

Tujuan Fuel Card, kata Susanto, supaya tidak terjadi penyelewengan Pertalite.

Namun yang jarang disadari, penerapan Fuel Card 5.0 di Batam ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

Padahal kartu untuk beli Pertalite itu dijadwalkan berlaku 1 Agustus 2024.

"Fuel Card 5.0 sementara ini kami tunda dulu pelaksanaannya," ujar Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam dikutip dari TribunBatam.id, Kamis (16/5/2024).

Fuel Card bakal jadi syarat beli Pertalite di Kota Batam. (Instagram.com/perindag_batam)

"Mengingat masyarakat masih belum semua memahami terkait program ini," lanjutnya.

Pihaknya akan mengerahkan perangkat RT dan RW serta Lurah dan Camat dalam memberikan sosialisasi terkait Fuel Card 5.0 kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat.

Alhasil penerapan kartu itu tertunda.

Baca Juga: 1 Liter Pertalite Bisa 70 Km Motor Murah Honda Supra Fit Buka Harga Rp 1,5 Jutaan

Pihaknya belum dapat memastikan kapan kebijakan itu akan mulai berlaku efektif.

Selain melakukan sosialisasi, Disperindag Batam bersama tiga perbankan yang sudah ditunjuk, juga akan menjalankan sejumlah pembenahan.

Salah satu mekanisme yang dibenahi adalah, pencetakan kartu kendali Fuel Card ini harus keluar maksimal dua hari setelah diajukan pendaftaran.

Artinya, masyarakat tak perlu menunggu sampai berhari-hari hingga kartunya dicetak.

"Kenapa kami memberikan penambahan waktu, juga untuk mengakomodir masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan," tambah Gustian Riau.

"Mereka mungkin tidak bisa menyesuaikan waktu untuk mendaftar karena berbentrokan dengan jam kerja. Ini yang akan kami benahi juga," jelasnya.

Gustian Riau selaku Kepala Disperindag Batam. (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Untuk menunda pelaksanaan ini, Disperindag Batam pun telah menarik layanan posko registrasi Fuel Card 5.0 dari SPBU-SPBU yang ada di Batam.

Sekaligus dari lokasi pusat perbelanjaan, Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam.

Dengan demikian, pendaftaran dipusatkan langsung ke Kantor Disperindag Batam.

"Intinya tanggal 1 Agustus belum berlaku, kita tunggu pengumuman selanjutnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BREAKING NEWS - Penerapan Fuel Card di Batam Ditunda, Disperindag Bongkar Alasannya