MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di DKI Jakarta dan sekitarnya pada 15-28 Juli 2024.
Sebanyak 60.533 pelanggar lalu lintas tercatat sepanjang razia Operasi Patuh Jaya 2024, ribuan pemotor kena tilang selama dua minggu.
Selama 14 hari pelaksanaan, banyak pengendara mobil dan motor mendapat surat tilang.
Penilangan dilakukan baik secara manual maupun elektronik berbasis kamera Electroinc Traffic Law Enforcement (ETLE).
Mengutip Wartakotalive.com, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 60.533 pengendara.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Tilang ETLE sebanyak 33.460 pelanggar, tilang manual 83 pelanggar, teguran 26.990 pelanggar," ujar Ade Ary, Senin (29/7/2024).
Pemotor tidak memakai helm jadi pelanggaran terbanyak, tembus 3.738 kasus.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2024 Tetap Ada, Razia 14 Pelanggaran Buat Pemotor
Pengendara motor tak pakai helm ditilang berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau lebih dikenal UU LLAJ.