MOTOR Plus-Online.com - Asyik banget bayar pajak kendaraan bebas denda sampai bisa dapatkan cashback, lumayan banget bro.
Mulai hari ini bebas denda pajak kendaraan hingga cashback di Yogyakarta, cepat urus cuma ada sebentar sebelum berakhir.
Di awal Agustus 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadaka program Bernama 'Bebas Denda'.
Program tersebut dalam rangka memperingati 12 tahun disahkannya Undang-Undang Noor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
Tujuan program itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Keringanan yang diberikan berupa bebas denda Pajak Kendaraan (PKB).
Selain PKB, bebas denda juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Begitu juga dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun lalu dan Tahun-tahun lalu, juga bebas denda.
Baca Juga: Bebas Denda PKB dan Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Bulan Depan