Find Us On Social Media :

Terbaru Pemutihan Pajak Motor Agustus 2024 Berlaku di 8 Daerah Cepat Urus ke Samsat

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 1 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Gerai Samsat DKI Jakarta gelar pemutihan pajak motor Agustus 2024 (Kompas.com)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi keringanan tunggakan PKB, pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahun berjalan dan pembebasan pajak progresif.

Namun masa berlaku keringanan pajak di Jawa Tengah berbeda-beda, berikut jadwalnya:

- Bebas BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

- Diskon Pajak Tahun Berjalan: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

- Bebas Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024

- Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024

Baca Juga: Bebas Denda PKB dan Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Bulan Depan

6. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi:

- Bebas BBNKB-II

- Bebas denda PKB dan BBNKB

- Bebas PKB progresif

- Bebas denda SWDKLLJ tahun terlewat 

7. Kalimantan Barat

Keringanan pembayaran pajak di Kalimantan Barat akan berlangsung mulai 19 Juni hingga 20 Desember 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Program pemutihan terdiri dari:

- Bebas denda PKB

- Bebas denda BBNKB-II

- Bebas pajak progresif

- Diskon sebesar 25 persen pokok PKB roda 2 dan 3 menunggak 4 tahun

- Diskon sebesar 40 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 3 menunggak 5 tahun

Baca Juga: 8 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

8. Kalimantan Tengah

Pemutihan juga diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sejak 11 Mei 2024 sampai 31 Agustus 2024.

Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2024.

- Bebas denda PKB

- Bebas BBNKB-II