Kata Angga, QR Code itu diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
"Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya," kata Angga di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran.
"Jadi, bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.
Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 ini.
Sementara itu, Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyampaikan bahwa ke depan konsumen Pertalite diwajibkan mendaftarkan kendaraan agar akunnya bisa tercatat.
Pasalnya, akun tersebut akan memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi pembelian Pertalite nanti.
"Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan berdasar pada data acuan di SPBU," kata Bagus di lokasi, Rabu.
Pihaknya berharap penerapan QR Code dapat membantu proses pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite dan
mendorong potensi peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.
Adapun pendaftaran akun tersebut dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PT Pertamina Terapkan QR Code pada Konsumen Pertalite Mulai September 2024, Ini Cara Daftarnya.