Find Us On Social Media :

Fakta Motor Rusak Akibat Jatuh di Jalan Rusak Pemilik Motor Bisa Dapat Uang Segini

By M. Adam Samudra,Uje, Jumat, 2 Agustus 2024 | 08:30 WIB
Motor bisa dapat uang jika rusak akibat kecelakaan di jalan rusak (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

MOTOR Plus - online.com Ternyata motor yang rusak akibat jatuh di jalan rusak sang pemilik bisa dapat uang segini.

Uang tersebut adalah ganti rugi dari perbaikan motor yang rusak.

Saat ini jalan rusak menjadi salah satu masalah di Indonesia.

Tidak jarang jalan rusak ini bisa menimbulkan kecelakaan.

Apalagi sering motor rusak sampai pengendaranya meninggal dunia akibat jalan rusak.

Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan, hingga kini makin banyak ditemukan jalan rusak.

Menurutnya, apabila dibiarkan tidak ditangani dengan baik akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban. 

Terutama dalam kondisi jalan berlubang.

Baca Juga: SPBU Pertamina di Bintan Minta Maaf Bikin Belasan Motor Mogok Setelah Isi BBM Pertalite, Terungkap Penyebabnya

"Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan," kata Djoko pada keterangan resminya, dikutip dari gridoto.com