MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pemilik motor di atas 250cc.
Rahasia lulus praktik SIM C1 di Satpas SIM perhatikan kecepatan dan posisi kaki.
Sama dengan pembuatan SIM C, ujian dan praktik SIM C1 tidak berbeda hanya pada jenis motornya saja.
Praktik mengendarai menggunakan motor Hunter Scrambler SK500.
Pemohon SIM C1 harus mengikuti praktik di halaman Satpas SIM dan memperhatikan rambu lalu lintas serta tanda berhenti (stop).
Yang harus diketahui agar praktik naik motor adalah kecepatan dan posisi kaki pemohon SIM.
"Pada saat start awal menuju garis stop pertama, pemotor harus mengendarai dengan kecepatan 30-40 km/jam, harus kencang lah. Kemudian pada saat berhenti di titik pertama yang harus turun adalah kaki sebelah kiri, bukan kaki kanan," buka petugas penguji di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Aiptu Didik kepada MOTOR Plus.
Kemudian setelah melewati garis stop pertama, pemotor harus melanjutkan perjalanan dengan mengikuti desain atau trek praktik naik motor tersebut.
Selama meliuk-liuk, pemotor harus fokus agar tetap stabil dan bisa melewati jalan berliku tersebut.
Baca Juga: Mau Bikin SIM C1 Apakah Sama Biayanya Seperti Bikin SIM C Biasa Dijelaskan Korlantas Polri