Find Us On Social Media :

Mau Gratis Konversi Motor Listrik Rp 16 Cepetan Daftar Online Tersedia untuk Wilayah Jabodetabek

By Aong, Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:07 WIB
BRT Electric salah satu bengkel yang melayani konversi motor listrik bisa daftar langsung disana (MOTOR Plus-online.com/Galih)

"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi motor sebesar Rp 16 juta per unit," jelasnya dilansir dari Kompas.com.

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran online pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.

Syarat konversi motor listrik gratis:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);

2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);

3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan 4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.