Find Us On Social Media :

Terbongkar Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan Enggak Ada di Bangka Belitung Padahal Ditunggu-tunggu

By Galih Setiadi, Senin, 5 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Foto ilustrasi STNK yang biasanya menjadi syarat ikut pemutihan pajak kendaraan. (Otomotifnet/Aant)

MOTOR Plus-Online.com - Disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur pemutihan pajak kendaraan enggak ada di Bangka Belitung.

Terbongkar alasan pemutihan pajak kendaraan enggak ada di Bangka Belitung, padahal ditunggu-tunggu sampai berharap diberlakukan lagi.

Berbeda dengan sebagian provinsi di Indonesia, Bangka Belitung tidak memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di tahun ini.

Bahkan, alih-alih ada pemutihan, pemilik kendaraan disuruh disiplin melakukan pembayaran pajak supaya tagihan tidak menumpuk.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali di Pangkalpinang, Jumat (2/8/2024).

"Tahun lalu sudah ada pemutihan, jadi tahun ini tidak. Kalau tiap tahun dilakukan, artinya bukan pemutihan lagi, pemucatan Namanya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Bukan rutin setiap tahun, katanya pemutihan idealnya dilakukan sekali lima tahun.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan denda pajak dan pembebasan bea balik nama.

Baca Juga: 10 Daerah Adain Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024 Bebas Denda Hingga Diskon

Baca Juga: Siap-siap Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Diskon 50 Persen dan Banyak Lagi di Kepri