Find Us On Social Media :

Cepat Urus Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Kasih Diskon dan Lainnya di Sulawesi Selatan, Catat Syaratnya

By Galih Setiadi, Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:20 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan ada diskon dan banyak lagi bro. (Tribun Timur/Darul Amri)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira ada pemutihan dengan keringanan berupa diskon dan keringanan lain.

Ada pemutihan pajak kendaraan berupa diskon dan lainnya jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-79 berlaku di wilayah ini.

Sejumlah provinsi di Indonesia mengadakan pemutihan dengan beragam keringanan.

Salah satunya diadakan oleh Pemerintah Provinsi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan.

Pihaknya memberikan keringanan pajak kendaraan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79.

Seperti pada informasi pada postingan akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan.

Ada banyak keringanan yang diberikan selama program tersebut berlangsung.

Mulai dari diskon 17 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tunggakan di atas 1 tahun dan bagi yang melakukan balik nama.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Motor hingga Umrah, Bebas Tunggakan dan Lainnya Cek Ketentuannya

Baca Juga: Terbongkar Alasan Pemutihan Pajak Kendaraan Enggak Ada di Bangka Belitung Padahal Ditunggu-tunggu

Masih ada lagi, yaitu diskon 8 persen untuk PKB tunggakan di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan, kecuali yang baru.

Selain diskon, ada juga pembebasan pajak progresif atau pajak untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit di alamat yang sama.

Kemudian, pihaknya juga membebaskan denda PKB dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Tidak hanya dendanya, pihak pemerintah daerah tersebut juga membebaskan BBNKB II dan seterusnya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan, salah satunya diskon. (Instagram.com/bapendasulsel)

Lalu denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) turut dibebaskan selama program berlangsung.

Berlaku sejak 1 Agustus, program ini hanya sampai 30 Agustus 2024.

Nah, buat brother Sulawesi Selatan yang belum bayar pajak motor, agar segera urus ya!