Jana menyebut, pelajar tersebut terbukti melakukan penganiayaan dengan membacok pelajar lain menggunakan penggaris besi.
Menurutnya, insiden yang terjadi sekira pukul 14.45 WIB itu, mengakibatkan pelajar berinisial RA alami luka-luka di bagian jarinya.
Sementara pelajar yang melakukan penganiayaan tersebut adalah GP (17). Saat ini pelaku sudah diamankan.
"Setelah kami menerima informasi terkait bentrokan pelajar tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk mencari pelajar yang melakukan penganiayaan," ujar Jana saat dikonfirmasi, Selasa.
Jana berujar, korban dianiaya saat tengah mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga.
"Di tengah perjalanan korban dari SMK Negeri ini, mereka berpapasan dengan segerombolan pelajar dari SMK PGRI yang juga mengendarai sepeda motor," jelas Jana.
"Kemudian, salah satu pelajar dari gerombolan tersebut melakukan sabetan dengan penggaris besi/mistar berukuran sekitar 50 cm, mengenai jari tangan korban hingga terluka," imbuhnya.
Usai kejadian tersebut, Jana menyampaikan bahwa beberapa pelajar dari SMK PGRI (yang berkonvoi) berhasil diamankan warga.
Sementara pelaku utama yakni GP, berhasil melarihan diri.
Walhasil, tim Reskrim Polsek Kalideres pun lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pada 6 Agustus 2024, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti penggaris besi/mistar yang digunakan dalam penganiayaan," kata Jana.
Kini, pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelajar SMAN 95 dan SMK PGRI Tawuran Terancam KJP Dicabut, Disdik Jakarta Sedang Dalami