MOTOR Plus-online.com - Program ampunan pajak kendaraan kembali digelar di 10 provinsi di Indonesia, segera lunasi tunggakan.
Daftar provinsi adakan pemutihan pajak motor 2024 makin banyak, awas data STNK dihapus.
Pemutihan merupakan ampunan yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) untuk yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Biasanya keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga gratis balik nama (BBNKB).
Tapi masing-masing provinsi memiliki kebijakan yang tidak sama pada program pemutihan ini.
Ada juga wilayah yang memberikan diskon atau potongan pembayaran pajak kendaraan.
Dari ke-10 provinsi yang mengadakan pemutihan, ada yang masa berlakunya sampai bulan Desember 2024 mendatang.
Harus diingat walaupun ada keringanan yang diberikan namun pemilik kendaraan tetap membayar pokok pajak.
Untuk provinsi Jakarta, program pemutihan akan berakhir pada akhir bulan Agustus 2024 ini.