7. Kepulauan Riau
Mengutip postingan akun Instagram @diskominfo.provkepri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar pemutihan.
Lewat Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri, pihaknya mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin (5/8/2024).
Program tersebut dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan HUT Ke-22 Provinsi Kepri.
Keringanan yang diberikan yaitu:
- Diskon 50 persen untuk pokok tunggakan PKB
- Bebas denda PKB.
- Bebas denda SWDKLLJ, selain tahun berjalan
- Bebas BBNKB-II
Digelar selama 2 bulan, keringanan-keringanan itu berlaku hingga 5 Oktober 2024.
8. Bengkulu
Bedasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu berlaku dari 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.
Keringanan yang diberikan yaitu:
- Bebas tunggakan PKB
- Bebas denda PKB