MOTOR Plus - online.com Suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot racing yang tidak standar memang bikin resah.
Knalpot racing yang tidak standar atau sering disebut knalpot brong ini akhirnya sering terkena razia polisi.
Tapi masalahnya polisi sering salah getok aturan kalau semua knalpot racing atau knalpot aftermarket adalah knalpot brong.
Razia yang dilakukan pun sering salah aturan.
"Harusnya kalau mau standarkan dulu alatnya," buka Indrawan dari produsen knalpot WRX yang kini jadi Sekjen Asosiasi Produsen Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI).
"Yang benar itu alat dari Dinas Perhubungan, alatnya mirip RTA Audio mobil," tegasnya.
"Tapi harus juga dilakukan di ruang dan jarak tertentu, bukan tempat ramai seperti di jalan raya," ungkap Koh Indra.
Memang seringnya para polisi hanya menggunakan alat semacam dB meter.
Baca Juga: 4 Hari Razia Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Soppeng Sikat Habis Pengguna Knalpot Brong
Serta dipegang tangan dengan jarak yang bisa berbeda-beda.
"Semua sudah salah kaprah," ucap Koh Indra lagi.
Koh Indra kasih contoh di negara tetangga yakni Malaysia sudah lebih maju dalam peraturan knalpot aftermarket.
Mereka menggunakan alat khusus dan suara knalpot dites di jarak tertentu.
"Malaysia itu memberikan kuasa pada swasta untuk keluarkan hasil uji suara desibel dan emisi," lanjutnya.
"Nanti cukup keluarkan hasil tes aman di jalan, polisi tidak perlu cek seperti disini," bilangnya.