Find Us On Social Media :

Asyik Bisa Bikin SIM Meski Domisili KTP Beda, Cek Cara hingga Biayanya

By Galih Setiadi, Senin, 12 Agustus 2024 | 09:37 WIB
Foto ilustrasi SIM dan KTP. (MOTOR Plus-Online.com/Galih)

MOTOR Plus-Online.com - Masih banyak yang belum paham kalau membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa diproses walaupun domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda.

Asyik bisa bikin SIM meski domisili KTP beda dengan tempat tinggal sekarang, polisi kasih paham cara hingga biaya yang diperlukan.

Seperti pertanyaan yang muncul dari akun Facebook Erwin Paris pada Kamis (8/8/2024).

Lewat grup info cegatan jogja, akun itu menanyakan proses pembuatan SIM dengan kondisi domisili KTP di luar Yogyakarta.

"Info bos, ktp luar jogja... Mau buat sim di jogja bisa gak... Klo bisa kira2 habis brp....." tulis akun tersebut.

Lebih jelasnya, brother bisa lihat di LINK INI.

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto angkat bicara.

Ia mengatakan, pembuatan SIM bisa di luar domisili atau tempat tinggal sesuai KTP.

Baca Juga: Walau Ada SIM dan STNK Polisi Bisa Tilang Pemotor Pajak Mati, Ini Dasar Hukumnya

Baca Juga: Geger SIM Suga BTS Dicabut Ketahuan Naik Skuter Listrik Sambil Mabuk, Denda Tembus Rp 2 Juta?