Masa berlaku STNK-nya masih aktif sampai dengan tahun ini, tepatnya 28 November.
Hanya saja, tanggal akhir Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Honda CBR150R ini hanya sampai 28 November 2024 sehingga perlu diperpanjang.
Untuk kondisinya, motor ini masuk dalam grade C untuk mesin dan eksterior.
Di bagian pembuangan, knalpot standar sudah diganti dengan yang modifikasi dari Pro Liner.
Pihak JBA menyarankan untuk mengecek Samsat dan blokir pada motor ini.
Gimana bro, berminat jadi pemilik baru unit dengan odometer 12.332 km ini?