Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Motor atau Mobil Anda Jadi Bodong Datanya Dihapus Tak Tercatat di Samsat Akibat Sepele

By Aong, Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:10 WIB
Pajak kendaraan lama tidak dibayar datanya akan dihapus dan bisa jadi bodong (Facebook/Putra Deni)

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan harus berhati-hati agar surat-suratnya tetap legal.

Jangan kaget motor atau mobil anda jadi bodong datanya tak tercatat di Samsat akibat sepele tak memenuhi kewajiban. 

Bisa saja kendaraan anda tanpa disadari tiba-tiba jadi bodong padahal punya STNK dan BPKB.

Pihak Kepolisian berwenang menghapus data kendaraan apabila pemilik lengah tak bayar pajak lama.

Petugas punya kewenangan menghapus data kendaraan jika dalam jangka 7 tahun tidak diperpanjang.

Aturannya tertuang dalam Pasal 74 UU No 22/2009, yakni berlaku untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa habis berlaku STNK 5 tahun.

Jadi, daripada motor atau mobil anda bodong sia-sia, baiknya segera lunasi tunggakan pajak kendaraan.

Melansir Kompas.com, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto menjelaskan, kendaraan yang mati pajaknya, bisa ditilang polisi.

Baca Juga: Jangan Tunggu Motor Jadi Bodong Pemutihan Pajak Motor 2024 di Jakarta Segera Berakhir

Baca Juga: Motor Hasil Tilang Akan Dihapus Datanya Sebelum Lenyap Segera Diambil Jangan Terlambat