Baca Juga: Kaget Beli Pertamax di SPBU Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu Akhirnya Pihak Pertamina Memberi Penjelasan
Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.
"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU, melansir dari TribunJateng.
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.
"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.
"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi, melansir dari TribunJabar.
Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.
Ia berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus.
Pihaknya mengatakan telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.
Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar.
Baca Juga: Bayar Rp 1 Jutaan Bawa Pulang Motor Murah Honda Supra X Bagasi Gede Muat Helm
"Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," tulisnya di kolom komentar.
Pihaknya juga mengatakan bahwa operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat.
"Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya.