Find Us On Social Media :

Tegas Petugas SPBU Pungli Rp 5 Ribu Langsung Dipecat Pertamina

By Ahmad Ridho, Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:56 WIB
Pemilik mobil protes isi Pertamax kena admin Rp 5 ribu, petugas SPBU Pertamina di Bali langsung dipecat. (Instagram @memomedsos)

MOTOR Plus-online.com - Viral seorang petugas SPBU kena protes pembeli Pertamax di Bali karena lakukan pungli.

Tegas Petugas SPBU pungli Rp 5 ribu langsung dipecat Pertamina.

Video pungli seorang petugas tersebut langsung ramai di media sosial yang mengaku ada potongan admin.

Tidak main-main Pertamina langsung bertindak tegas dengan memecat petugas tersebut.

Dikutip dari Tribun Jatim, dalam unggahan akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024), tterlihat dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu.

Akan tetapi ia marah lantaran jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.

Sementara Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut.

Baca Juga: SPBU Pertamina Jadi Sorotan Jual Pertalite Bercampur Air Puluhan Kendaraan Jadi Korban

Baca Juga: Kaget Beli Pertamax di SPBU Kena Biaya Admin Rp 5 Ribu Akhirnya Pihak Pertamina Memberi Penjelasan

Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU, melansir dari TribunJateng.

"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi, melansir dari TribunJabar.

Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.

Ia berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus.

Pihaknya mengatakan telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.

Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar.

Baca Juga: Bayar Rp 1 Jutaan Bawa Pulang Motor Murah Honda Supra X Bagasi Gede Muat Helm

"Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," tulisnya di kolom komentar.

Pihaknya juga mengatakan bahwa operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat.

"Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.

Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya.