MOTOR Plus-online.com - Per 1 Januari 2025 semua motor 150 cc ke atas wajib menggunakan fitur rem ABS (Anti-lock Braking System).
Namun aturan ini tidak berlaku di Indonesia, melainkan di Malaysia.
Mengutip Paultan.org, motor baru di atas 150 cc yang dijual di Malaysia harus dilengkapi dengan ABS.
Aturan ini dibuat setelah melalui kajian selama dua tahun oleh Kementerian Transportasi Malaysia.
Hal ini menjadi persyaratan wajib guna mengurangi jumlah kematian terkait kecelakaan motor.
"ABS dapat mengurangi kecelakaan dan kematian sepeda motor hingga 30 persen," kata ketua Institut Penelitian Keselamatan Jalan Raya Malaysia (MIROS), Dr Wong Shaw Voon.
"Sistem ini membantu mencegah selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas sepeda motor mereka,” sambungnya.
Sebelumnya rem ABS tidak diwajibkan untuk motor yang dijual di Malaysia.
Baca Juga: Motor Baru Bajaj Pulsar N250 2024 Meluncur, Speknya Buat Mudik Banget Nih
Walau begitu, motor 250 cc ke atas yang berstatus CBU sudah dilengkapi ABS sebagai fitur standar.
Menurut laporan tahun 2022 mantan menteri transportasi Datuk Seri Wee Ka Siong mengatakan, ABS motor akan diwajibkan di Malaysia setelah studi oleh MIROS.
Di Eropa, ABS untuk motor di atas 125 cc diwajibkan pada tahun 2016.
Sementara motor bermesin lebih kecil dan skuter diperbolehkan pakai rem CBS (Combined Braking System).
Dengan pemberlakuan rem ABS di Malaysia, tidak menutup kemungkinan aturan tersebut juga diterapkan pada motor di Indonesia.