Find Us On Social Media :

Kalimantan Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Cuma Sampai Tanggal Segini Cepat Bayar

By Galih Setiadi, Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:00 WIB
STNK menjadi salah satu syarat ikut pemutihan pajak kendaraan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Jangan sampai lewatkan program pemutihan pajak kendaraan 2024 nih, bro.

Kalimantan Timur gelar pemutihan pajak kendaraan 2024, beberapa keringanan diberikan hanya sampai tanggal segini.

Dari beberapa wilayah yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan 2024, kabar terbaru datang dari Kalimantan Timur.

Pihaknya memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor di bulan ke-8 2024 ini.

Seperti pada salah satu postingan akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Program tersebut dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Ada beberapa keringanan pajak kendaraan yang berlaku di Kalimantan Timur.

Mulai dari Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Jangan Tunggu Motor Jadi Bodong Pemutihan Pajak Motor 2024 di Jakarta Segera Berakhir

Baca Juga: Mau Ikut Pemutihan Pajak Motor 2024 Apa Saja Syarat yang Harus Disiapkan?

Namun, tidak termasuk dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian, pihaknya juga membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta denda BBNKB kedua dan seterusnya.

Bayar pajak kendaraan bisa melalui E-Samsat dengan layanan di Indomaret, LinkAja, Pegadaian, bankaltimtara, Pos Indonesia, Samsat Kaltim, BCA, Bank BTN, Mandiri, BNI, dan Tokopedia.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur. (Instagram.com/bapendakaltim)

Program yang satu ini sudah dimulai sejak Senin (12/8/2024).

Berlaku selama 32 hari, pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur sampai dengan 12 September 2024.

Nah, brother yang berada di Kalimantan Timur dan belum bayar pajak kendaraan termasuk motor, agar memanfaatkan program ini ya.