Find Us On Social Media :

Waspada Bensin Eceran Pertalite Campur Minyak Mentah Beredar di Bengkulu

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:05 WIB
Ilustrasi bensin eceran Pertalite. (Tribunnewssultra.com/Mukhar Kamal)

Sementara Pertalite dibeli dari berbagai SPBU untuk menyamarkan kegiatannya.

Pertalite oplosan itu dijual seharga Rp 11.000 per liter kepada masyarakat.

Dalam satu bulan, JU mampu menjual hingga 1 ton bensin oplosan.

Wilayah penjualannya mencakup Kabupaten Empat Lawang, Keban Agung, dan beberapa daerah lainnya.

1,5 ton minyak mentah dioplos Pertalite di Bengkulu diamankan Mapolres Kepahiang, Rabu (14/8/2024). (Dok. Polres Kepahiang)

JU dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengoplos Pertalite dengan Minyak Mentah Ditangkap"