MOTOR Plus-online.com - Perayaan HUT Republik Indonesia ke 79 digelar serentak pada Sabtu (17/8/2024) lalu.
Kapolres bagi-bagi SIM gratis untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
Pelaksanaan HUT RI tahun ini dirayakan dengan berbagai macam kegiatan.
Mulai dari beragam perlombaan menarik sampai bagi-bagi Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Pemberian SIM gratis biasanya dilakukan kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tahun ini, Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat memberikan SIM gratis kepada warganya hanya dengan menunjukkan tanggal lahir.
Masyarakat yang lahir pada 17 Agustus diberikan SIM gratis dan diserahkan langsung Kapolresta Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid.
Dikutip dari akun Instagram @polres50kota, dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, polres 50 kota memberikan SIM baru gratis kepada pemohon SIM yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
"Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, polres 50 kota memberikan SIM baru gratis kepada pemohon SIM yang lahir pada tanggal 17 Agustus. Diserahkan langsung oleh Kapolres 50 kota" demikian keterangan di akun Instagram @polres50kota.
Baca Juga: Biaya SIM Gratis Dalam Rangka Kemerdekaan RI Cuma Dibuka 10 Hari Buruan Cek Syarat Umurnya