Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Agustus 2024 Bebas BBNKB II dan Lainnya di Bali Buruan Bayar

By Galih Setiadi, Senin, 26 Agustus 2024 | 08:51 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai syarat ikut pemutihan pajak motor 2024, salah satunya di Bali. (MOTOR Plus)

Enggak cuma itu, Bapenda Bali juga membebaskan BBNKB II dengan masa berlaku yang berbeda dengan keringanan pertama.

Untuk yang mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk sampai 23 September 2024.

Sementara itu, untuk mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 28 September 2024.

Bali mengadakan pemutihan pajak motor sampai 30 Agustus 2024. (Instagram.com/bapendaprovbali)

Kesempatan bagus nih, terutama bagi yang pajak motornya terkena denda.

Tunggu apalagi, segera urus sebelum program pemutihan ini berakhir ya.